• Skip to primary navigation
  • Skip to main content

idzee

catatan & gagasan

  • Catatan
  • Gagasan
  • About

Menyambung Asa Pariwisata di Daerah dengan Hibah Pariwisata

7 February, 2022 Tagged With: public policy, travelling

Jika Anda berada di Stasiun Gambir pada masa libur long weekend bulan Agustus tahun lalu, Anda dapat melihat suasana Stasiun Gambir Jakarta yang lengang. Suatu kondisi yang tidak bakal kita temui pada masa sebelum pandemi Covid-19.

Suasana lengang seperti di Stasiun yang berlokasi tidak jauh dari kantor Direktorat Jenderal Perimbangan ini, juga dapat kita temui di titik-titik keberangkatan penumpang lainnya, seperti bandara, terminal, pool angkutan antarkota dan lain sebagainya. Tempat-tempat ini menjadi andalan masyarakat yang hendak bepergian. Entah itu sekedar melepas kangen bersama keluarga di kampung, melakukan perjalanan dinas maupun berwisata. Suasana lengang seperti ini biasanya berbanding lurus dengan sepinya tempat-tempat wisata di daerah.

Industri pariwisata di daerah pada masa Pandemi Covid-19 babak belur tiada terkira. PHK, sepinya tempat-tempat wisata favorit, sepinya pusat-pusat kuliner, bangkrutnya sejumlah usaha pariwisata, sampai iklan-iklan penjualan hotel/penginapan di internet selama masa pandemi mewarnai industri pariwisata di daerah. Bukan itu saja, sepinya industri pariwisata di daerah ini juga sangat mempengaruhi fiskal pemerintah daerah (pemda), yang mengandalkan pemasukan dari sektor pariwisata.

Bahkan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia pada tahun lalu memproyeksikan industri pariwisata tanah air mengalami kerugian hingga 50 triliun rupiah per bulan. Dapat Anda bayangkan, lima puluh triliun rupiah per bulan ini sama saja  dengan tiga kali lipat APBD se-Provinsi Yogyakarta pada tahun 2020.

Walaupun demikian, industri pariwisata tidak mati-mati amat, masih menunjukan sinyal-sinyal kehidupan sepanjang masa pandemi tahun 2020.

Hal ini ditandai dengan masih terlihatnya para wisatawan bermasker memanggul ransel atau mendorong-dorong kopernya di berbagai lokasi. Foto-foto narsis teman, saudara, influencer, dan artis di tempat-tempat wisata pun masih kerap kita jumpai di lini masa media sosial. Kita pun tidak bisa mengabaikan fakta bahwa pelanggaran protokol kesehatan sepanjang masa pandemi banyak terjadi di tempat-tempat wisata.

Selain itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat hunian kamar hotel berbintang sepanjang 2020 turut mendukung tanda-tanda ini. Pada April 2020 rata-rata tingkat hunian kamar di angka 12,67 persen. Pada Desember 2020, angka ini melonjak lebih dari tiga kali lipat menjadi 40,79 persen.

Tanda-tanda kehidupan ini tak terlepas dari inovasi-inovasi yang dilakukan para pelaku industri pariwisata, kebiasaan baru para traveler dalam memaknai wisata, dan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah di sektor pariwisata. Salah satu kebijakan Pemerintah di sektor pariwisata adalah melalui Hibah Pariwisata. Hibah ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah kepada daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

***

Pada tahun 2020, Hibah Pariwisata dialokasikan sebesar Rp3,3 triliun kepada 101 daerah, dengan kriteria: 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), ibukota provinsi, Destinasi Branding Pariwisata, daerah dengan realisasi Pajak Hotel dan Restoran minimal 15%, dan daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE).

Hibah Pariwisata adalah suatu strategi percepatan membantu pengusaha Hotel dan Restoran yang merupakan labour insentive (padat karya) dan saat ini secara umum sedang mengalami gangguan finansial, serta pemerintah kabupaten/kota yang kehilangan/penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR), dan diakibatkan tidak adanya pergerakan wisatawan.

Hibah ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta recovery penurunan PAD bagi Pemerintah Daerah akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jangka waktu pelaksanaan, bulan September-Desember 2020.

Dengan demikian, terdapat dua sasaran hibah ini. Pertama, pemerintah daerah. Dari alokasi Hibah Pariwisata yang didapat, pemerintah daerah mendapat porsi sebesar 30 persen. Porsi ini diperuntukan terutama untuk penanganan sektor pariwisata. Antara lain:

  • Implementasi Program CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) di Destinasi Wisata dalam rangka Penerapan Standarisasi protokol Adaptasi Kebiasaan Baru untuk seluruh masyarakat;
  • Dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan, keindahan, dan keamanan;
  • Pelaksanaan Bimbingan Teknis Program CHSE diperuntukan untuk pegawai hotel dan restoran serta masyarakat;
  • Pengawasan penerapan protokol kesehatan pada hotel dan restoran; dan
  • Biaya opersional pelaksanaan Hibah Pariwisata dan Pengawasan APIP daerah maksimal 5% dari nilai pagu hibah pariwsata bagian daerah dalam bentuk kegiatan rapat koordinasi, pelaksanaan reviu oleh inspektorat di Provinsi/Kabupaten/Kota, perjalanan dinas, honorarium pelaksanaan kegiatan.

Sasaran kedua adalah  industri pariwisata (hotel dan restoran), dengan porsi sebesar 70% dari alokasi Hibah Pariwisata yang didapat suatu daerah. Hotel dan restoran yang mendapat hibah pariwisata adalah hotel dan restoran dengan kriteria: sesuai database Wajib Pajak Hotel dan Restoran tahun 2019 di daerah penerima Hibah Pariwisata, masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanan dana hibah pariwisata pada bulan Agustus tahun 2020, memiliki perizinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku, dan yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019. Sedangkan peruntukannya, dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan hotel dan restoran penerima hibah pariwisata.

Penyaluran Hibah Pariwisata kepada 97 daerah yang bersedia mengikuti program Hibah Pariwisata, dilakukan dalam 2 tahap sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 23/KM.7/2020 tentang Tahapan Penyaluran Hibah pariwsata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2020. Masing-masing 50 persen alokasi per tahapan penyaluran, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Hingga tanggal 31 Desember 2020, realisasi Hibah Pariwisata TA 2020 mencapai Rp2,26 triliun (68,6%), dimana penyaluran tahap I sebesar Rp1,605 triliun diberikan kepada 97 daerah, dan penyaluran tahap II sebesar Rp659,4 miliar diberikan kepada 47 daerah. Adapun jumlah industri pariwisata (hotel dan restoran) yang menerima Hibah Pariwisata mencapai 6730 hotel dan 7630 restoran.

Dari realisasi alokasi dan keluaran Hibah Pariwisata ini, maka dapat diharapkan outcome untuk memperkuat perekonomian domestik tahun 2020, melindungi mata pencaharian pekerja, permintaan dan pergerakan wisatawan nusantara meningkat di dalam negeri, dan dukungan fiskal.

Memang betul realisasi alokasi Hibah Pariwisata tidak mencapai 100 persen, dan pelaksanannya pun masih dijumpai beberapa kendala teknis di lapangan. Meski demikian, melihat jangka waktu pelaksanaan kegiatan yang praktis hanya 3 bulan (Oktober-Desember) dengan jangkauan ribuan hotel dan restoran di 97 daerah, hasil ini perlu disambut gembira. Apalagi, berdasarkan beberapa testimoni dari pelaku industri pariwisata di daerah, Hibah Pariwisata ini sangat membantu operasional hotel dan restoran pada saat mereka dalam kondisi sangat terpuruk.

Pada titik ini, mari kita memandang lebih jauh lagi. Pemberian Hibah Pariwisata, merupakan momen bagi daerah dan industri pariwisata dalam menyiapkan dan memberikan jaminan, kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sesuai saran WHO dan Kementerian Kesehatan. Hal ini bukan saja hal yang critical pada masa pandemi, namun juga pada masa kenormalan baru. Atau, pada masa-masa pascapandemi.

***

Kegiatan berwisata tidak dapat sepenuhnya digantikan dengan wahana virtual. Pengalaman dan rasa yang ingin kita dapatkan dalam berwisata terwujud dalam interaksi antar-manusia, sensasi keramaian, dan aura pada tempat-tempat yang kita kunjungi. Kegiatan ini yang telah dinanti-nanti oleh sebagian besar masyarakat, lebih dari satu tahun yang lalu. Yakinlah, seiring dengan program vaksinasi dan cita-cita mewujudkan kekebalan kelompok (Herd Immunity), kita akan melihat lebih banyak pertumbuhan positif di sektor pariwisata ke depannya.

Dengan demikian, pulihnya sektor pariwisata Sabang sampai Merauke yang diiringi dengan Program CHSE, bukan tidak mungkin akan menjadi momen wisatawan tanah air menjadi tamu sekaligus tuan rumah di negeri sendiri. Dan, kita tidak lagi mendengar cerita-cerita ironis si A, si B, si C yang beberapa kali berjemur di pantai Pattaya, Thailand, namun tidak pernah sekali pun menikmati eksotisme pantai-pantai Kepulauan Kei. Atau, cerita-cerita si D, si E, si F yang memandang Paris dari Menara Eiffel, tapi tidak pernah sekali pun memandang Jakarta dari Monas.

Gimana, berangkat kita?!

Filed Under: Gagasan

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 · Genesis Sample on Genesis Framework · WordPress · Log in