Dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan serta fasilitas, Indonesia, sedang berusaha meningkatkan kualitas dari infrastrukturnya. Sesuai dengan ketentuan bahwa pembangunan infrastruktur dibiayai oleh pemerintah daerah sebesar 65 persen, sedang sisanya yang berjumlah 35 persen akan dibiayai oleh pemerintah pusat. namun pada kenyataannya, sesuai dengan RPJM tahun 2015-2019 bahwa total biaya yang diperlukan untuk melakukan pembangunan infrastruktur adalah sebesar Rp 6.780 Triliun, sedangkan bantuan dari APBN dan APBD hanya dapat memenuhi sebesar 52 persen dari total anggaran. Sebesar 28 persen disumbangkan oleh BUMN, obligasi, dan pinjaman lainnya. Sementara itu untuk menutupi kekurangan biaya tersebut didapatkan dari kesepakatan kerjasama pemerintah dan pihak swasta atau KPS.
Kerjasama antara pemerintah dan swasta ini dapat diartikan sebagai sebuah bentuk perjanjian antara pemerintah dan pihak swasta untuk menggunakan kemampuan, keahlian, dan sumber daya masing-masing pihak secara bersama-sama untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan publik dengan mengefisienkan biaya untuk mengoptimalkan kualitas bagi masyarakat.
Proyek kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembagunan infrastruktur ke arah yang lebih baik. Pembangunan infrastruktur sendiri dapat berbentuk pembangunan jalan, jembatan, air minum, bandara, dan lainnya. Adapun anggaran untuk membangun infrastruktur dapat diperoleh melalui beberapa cara, yaitu:
- Anggaran sendiri yang dibiayai oleh BUMN atau BUMD dengan total anggaran yang telah disetujui oleh Meneg BUMN atau BUMD
- Pinjaman luar negeri atau hibah, yang biasanya berasal dari lembaga multilateral atau bilateral atau kredit ekspor.
- Kerjasama pemerintah dan swasta ( KPS). Kerjasama ini biasanya dilakukan oleh investor asing maupun perbankan atau badan penanam modal domestik maupun asing.
Kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta ini banyak memberikan keuntungan. Ada beberapa keuntungan dari kerjasama pemerintah dan swasta, yaitu:
- Tercukupinya masalah anggaran agar proses pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan
- Meningkatkan kualitas, kuantitas, dan pelayanan dengan persaingan yang dilakukan secara sehat
- Meningkatkan kualitas pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur
- Mendorong prinsip “bayar-pakai” agar terciptanya sebuah pertimbangan dari si pemakai untuk memikirkan kemampuannya dalam membayar.
Salah satu bentuk proyek kerjasama pemerintah dengan pihak swasta yang baru-baru ini tercetus adalah proyek pengadaan lampu LED Street Lighting. Pada tahun 2014, pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengganti sebanyak 200 ribu lampu jalan menggunakan LED Street Lighting dengan tujuan untuk menghemat energi dan menggantinya dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Proyek ini tak hanya direncanakan akan diimplementasikan di Jakarta saja namun nantinya akan ada banyak kota di Indonesia yang menggunakan lampu LED sebagai penerangan jalan, contohnya kota Surabaya. Surabaya sendiri merupakan kota terbesar kedua di Indonesia dan memiliki sekitar 75 ribu lampu jalan yang pastinya memakan biaya dan energi yang cukup besar. Dan mengingat besarnya tanggungan pemerintah untuk membayar semua tagihan dan subsidi listrik tidaklah sedikit, maka sebuah perubahan untuk mengganti lampu jalan menjadi lebih ramah energi patut untuk digalakan. Pemerintah berharap bahwa penggantian lampu jalan ini dapat menghemat energi hingga 11 tahun ke depan.
Salah satu contoh penggunaan lampu LED yang telah berhasil di Asia adalah negara Jepang, Korea, China, Filipina, dan India. Di Filipina sendiri, tepatnya di kota Quezon, lampu jalanan dapat memakan biaya hingga 65 persen dari keseluruhan anggaran untuk listrik kota dan memakan anggaran sebesar 5 persen untuk total anggaran negara. Sementara itu negara India juga mengalami masalah yang sama. Total anggaran untuk biaya pemeliharaan dapat mencapai 5 hingga 10 persen dari total anggaran daerah bagi kota besar, dan mencapai 20 persen dari total anggaran bagi kota kecil.
Di Filipina, penggunaan lampu penerangan jalan menggunakan LED bahkan sudah dilakukan jauh hari sebelum kita. Lampu LED mampu memberikan visualisasi dan penerangan warna yang baik, sehingga tidak membahayakan pengemudi dan juga pejalan kaki. Lampu LED sendiri hanya menyerap sebesar 40 persen listrik dibandingkan lampu konvensional yang menyerap hingga 80 persen. Jika sebelumnya Pemerintah Filipina harus mengeluarkan anggaran sebesar 18 juta peso atau setara dengan 4,9 triliun rupiah untuk biaya listrik setiap tahunnya, maka dengan penggunaan lampu LED mampu menekan biaya 30 persen hingga 40 persen. Filipina sendiri masih memiliki banyak daerah yang belum mendapatkan pasokan listrik dikarenakan mahalnya biaya. oleh karena itulah penggunaan penerangan lampu menggunakan LED menjadi salah satu solusi untuk menanggulangi masalah tersebut. Bahkan lebih kreatifnya lagi sebuah lembaga inisiatif di Filipina yang bernama Liter of Light berhasil membuat lampu LED dengan berbahan botol plastik. Selain dapat memberikan penerangan gagasan ini juga mampu mengurangi masalah limbah botol plastik.
Contoh lain negara yang berhasil dengan penerangan menggunakan lampu LED adalah Jepang. Terbukti bahwa Jepang mampu menghemat hingga 80 persen biaya untuk membayar tagihan listriknya. Bahkan negara ini mampu mengurangi emisi gas rumah kacanya hingga sebesar 1,14 juta ton per tahunnya sama dengan jumlah emisi gas yang dikeluarkan oleh 2,5 juta rumah tangga setiap bulannya.
Penerapan penggunaan lampu LED memiliki berbagai manfaat salah satunya adalah dapat mengurangi emisi gas setara dengan pengurangan asap kendaraan sebanyak 8,5 juta kendaraan per tahunnya. Lampu LED juga jauh lebih tahan lama dibandingkan dengan lampu jalan yang sekarang banyak dipakai, lampu LED dapat bertahan hingga 4 tahun lebih lebih lama daripada lampu jalan tradisional. lampu LED juga menggunakan sumber energi yang lebih sedikit, dan lampu LED juga dapat mengurangi emisi gas CO2. Dari segi sosial, lampu LED mampu mengurangi tingkat kejahatan hingga 20 persen dan mengurangi tingkat kecelakaan jalan raya hingga 35 persen. Karena itulah penggunaan lampu LED bagi jalanan mampu untuk mengurangi anggaran dan meningkatkan perekonomian.
Dalam kenyataannya Indonesia sendiri sudah mulai mengimplementasikan penggantian lampu jalan dengan menggunakan LED. Tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi sudah merambah ke beberapa kabupaten. Di ibukota, Jakarta, sendiri sudah terpasang sekitar 37.115 unit lampu hemat energi. Proyek ini telah berlangsung sejak tahun 2016 dan hingga kini tahun 2018 telah berhasil menghemat anggaran pembiayaan untuk listrik sebesar 47 persen. Proyek pembangunan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN). Pada tahun 2018 pemerintah DKI Jakarta telah menargetkan untuk memasang sebanyak 1.863 untuk wilayah Jakarta Utara, 18.033 unit untuk wilayah Jakarta Barat, 30.421 unit untuk wilayah Jakarta Timur, 5.097 unit untuk wilayah Jakarta Selatan, dan 1.687 untuk wilayah Jakarta Pusat. Pemprov DKI Jakarta juga telah memasang sebanyak 200 unit lampu LED kepada 8 pulau di Kepulauan Seribu,
Daya listrik yang digunakan pada setiap lampu penerangan pun berbeda-beda akan disesuaikan dengan pemakaiannya. Untuk lampu LED yang dipasang di sepanjang jalan protokol membutuhkan daya sebesar 200 watt, pada jalan penghubung lampu menggunakan daya sebesar 120 watt,pada jalan penghubung menggunakan daya 90 watt, dan di jalan MHT hanya membutuhkan daya sebesar 40 watt. Lampu LED menggunakan sumber energi dari sinar matahari, sehingga dapat menyala maupun redup secara otomatis sesuai dengan pasokan sinar matahari dan menggunakan LED atau Light Emitting Diode sebagai sumber pencahayaannya yang mampu mengurangi dan menghemat anggaran untuk biaya penerangan lampu jalan. Pada tahun 2018 ini sudah tercatat bahwa penggantian lampu konvensional menjadi lampu LED telah mencapai 65 persen yaitu sekitar 37.115 unit dari target sebesar 57.101 unit.
Jika sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membayar sebesar 600 miliar rupiah setiap tahunnya untuk biaya penerangan lampu jalan. Kini pemerintah daerah berhasil menghemat hingga setengahnya. pada tahun 2015 saja tercatat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempu memangkas biaya untuk penerangan lampu jalan hingga 200 miliar rupiah yang berarti pemerintah daerah hanya membayar sebesar 400 miliar rupiah saja.
Di Jawa Timur proyek penerangan jalan umum ini merupakan suatu proyek kerjasama dengan perusahaan Philips sebagai penyedia lampu LED. Hal ini diharapkan akan mampu mengurangi anggaran biaya untuk listrik sebesar 60 persen. Di Jawa Timur proyek pemasangan ini tak hanya diimplementasikan di kota besar namun telah mencapai kota Madiun dengan anggaran mencapai 2,4 miliar rupiah.
Sedangkan di kota Bogor, proyek pengadaan penerangan lampu jalan ini merupakan bantuan dari ICLEI kepada Pemerintah Kota Bogor. ICLEI sendiri adalah Internasional Council for Local Environmental Initiative yang bekerjasama dengan Pemerintah Bogor untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pada tahun 2015 Pemerintah Kota Bogor menerima dana sebesar 120 ribu dolar AS atau senilai dengan 1,55 miliar rupiah. Kerjasama ini disepakati pada kongress ICLEI di Seoul pada tahun 2015. Rencana pembangunan penerangan lampu jalan di Bogor ini mampu menurunkan hingga 29 persen emisi gas rumah kaca pada tahun 2020.
Untuk mewujudkan semua gagasan tersebut tentunya pemerintah tidak dapat melakukannya secara sendiri, mengingat biaya besar untuk pendanaanya. Seperti yang sudah disebutkan, pemerintah memiliki dua sumber pendanaan untuk proyek kegiatannya, yang pertama berasal dari anggaran tahunan dan kedua berasal dari sektor swasta. Sebuah skema yang baru-baru ini diterapkan seperti yang terjadi di Jakarta, Surabaya, dan Bogor. Terdapat kerjasama antara pihak pemerintah dengan pihak swasta yang biasa disebut dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Skema kerjasama ini dinilai dapat mengefisensikan sumber daya, termasuk dalam pendanaan. Karena dengan kerjasama ini pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pengelolaan dan pengadaan fasilitas ataupun infrastruktur karena semuanya telah ditanggung oleh pihak swasta. Seperti yang telah dilakukan oleh ESCO ( Energy Saving Company) di beberapa tempat di Indonesia. Adanya ESCO ini telah deatur dalam Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan mengenai tata pelaksanaanya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Konservasi Energi. ESCO sendiri akan bertindak sebagai pihak swasta yang akan melakukan pembangunan hingga pengelolaan yang semuanya akan ditanggung oleh pihaknya tanpa pemerintah mengeluarkan biaya seperpun untuk APBD pengadaan infrastruktur atau disebut dengan Zero Investment, tetapi tanpa mengurangi kualitas dan justru lebih mengehmat waktu pengerjaan. Setelah itu ESCO akan mendapatkan pembayarannya setelah penghematan telah tercapai sesuai denga persentase yang telah disepakati. Dan pembayaran dilakukan sesuai dengan anggaran pembayaran rekening PJU yang setiap tahunnya disetorkan.
Seperti yang pemrintah Kota Bogor lakukan pada kongres ICLEI di Seoul, Bogor berhasil menggaet ICLEI memberikan pendanaan bagi program penurunan emisi gas rumah kaca, bangunan ramah lingkungan, dan pengelolaan limbah. Salah satu tujuan dari pendanaan tersebut digunakan untuk merevitalisasi kota-kota tua dengan menggunakan lampu rendah energi dan solar panel yaitu LED. Seperti hal nya PT Philips, salah satu perusahaan elektronik terbesar, ikut membantu dalam proyek pengadaan lampu jalan. Dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, Philips telah berhasil membangun smart city di beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan rencananya akan terus berkembang ke beberapa kota lainnya seperti Yogyakarta, Makasar, dan Bandung.
Langkah pemerintah dalam upaya melakukan penghematan energi memang patut diberi apresiasi dan dukungan sebab penggantian lampu konvensional menjadi lampu hemat energi seperti LED ini terbukti mampu memberikan berbagai manfaat. Langkah ini telah lebih dahulu dilakukan oleh negara-negara maju diluar sana karena mereka merasa prospek ke depan dari lampu LED ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan juga mampu mengurangi sumber pemanasan global. Dan mengingat bahwa Indonesia merupakan negara berkembang yang menginginkan kemajuan, apalagi melihat banyaknya pembangunan yang sedang giat-giatnya digalakan, pembangunan infrastruktur adalah salah satunya, proyek penerangan lampu jalan ini dapat meningkatkan infrastruktur yang dapat berguna bagi masyarakat dan kesejahteraan umum. Adapun manfaat dari penggunaan lampu LED ini adalah seperti berikut:
- Menghemat anggaran pengeluaran belanja negara
- Menghemat penggunaan energi
- Mengurangi pemanasan global dengan mengurangi emisi gas CO2
- Mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dari segi ekonomi maupun sosial
- Merupakan lampu yang ramah lingkungan karena menggunakan cahaya matahari sebagai sumbernya
- Jauh Lebih tahan lama. Lampu LED mampu bertahan 15 hingga 20 tahun dibandingkan dengan lampu konvensional
- Lebih aman bagi masyarakat karena tidak mengandung sinar UV atau ultraviolet
- Dengan menggunakan lampu LED mampu mengurangi tingkat kriminalitas dan kecelakaan jalan raya
Adanya kerjasama antara pemerintah dan pihak asing akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Perusahaan swasta akan mampu menyalurkan kemampuannya dan ikut berpatisipasi dalam pembangunan, sedangkan bagi pemerintah dapat mengawasi jalannya pembagunan tanpa harus terjun secara langsung. Selain itu salah satu keuntungan yang akan didapatkan oleh pemerintah adalah, tidak perlu dikeluarkannya biaya ataupun anggaran bagi pembangunan infrastruktur, hal ini akan sangat membantu terutama pada negara berkembang yang belum memiliki dana yang mencukupi untuk melakukan pembangunan. Sementara itu proyek kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta ini juga memberikan dampak yang positif. Dengan adanya kerjasama antara kedua belah pihak maka akan membuka luas peluang adanya investasi asing ke dalam negeri. Investasi semacam ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong kemajuan masyarakatnya dalam hal perkonomian. Seperti yang kita ketahui bahwa Indoesia masih sangat bergantung kepada pendapatan rumah tangga yang berarti pemasukkan bagi Indonesia besar didapatkan dari dalam negeri. Padahal Indoesia sendiri memiliki bergam potensi yang dapat digali contohnya sumber daya alam hingga pariwisata namun hal tersebut akan sia-sia jika tidak dikelola dengan baik dan tepat. Maka dari itu adanya pihak swasta yang lebih mampu akan sangat membantu.
Leave a Reply