• Skip to primary navigation
  • Skip to main content

idzee

catatan & gagasan

  • Catatan
  • Gagasan
  • About

daily life

Warkopi dan Kebiasaan di Jagat Media Sosial Kita

30 September, 2021 Tagged With: daily life

“Intinya tidak ada satu kata pun minta izin, tidak ada satu kata pun. Gue bisa buktiin dari email-email mereka.” Kalimat ini meluncur dari Oom Indro Warkop DKI asli pada Podcast Close The Door-nya Dedy Corbuzier. Podcast sepanjang 1 jam 4 menit tersebut mengobrolkan peristiwa yang masih hangat, antara Indro warkop DKI vs Warkopi.

Polemik Indro vs Warkopi ini bermula ketika jagat media sosial dihebohkan dengan kemunculan tiga pemuda yang mirip anggota Warkop DKI. Yakni, Sepriadi, Alfin, dan Alfred. Sepriadi dianggap mirip Dono, Alfred dianggap mirip Kasino, sedangkan Alfin dianggap mirip Indro.

Mereka atau pihak manajemen tanpa segan-segan menamai grupnya Warkopi. Sangat mirip dengan nama Warkop. Akhirnya, mereka pun mendapat teguran keras dari Oom Indro, karena Warkop DKI sendiri sudah memiliki hak kekayaan intelektual. 

Seperti polemik-polemik lainnya yang viral di media sosial maupun pemberitaan media, selalu memunculkan pro kontra bagi masing-masing pihak. Kebanyakan memang membela kubu Warkop asli. Namun ada juga yang menyerang Oom Indro. Mengutip apa yang diceritakan Oom Indro pada Youtube di atas, ada yang menuduh beliau menutup rezeki orang lain. Waduh.

Sekarang, mari kita ingat-ingat kembali bahwa kasus semacam Warkopi ini memang sudah menjadi semacam kebiasaan yang mewarnai jagat media sosial kita. Apa lagi kalau bukan masalah pelanggaran hak cipta.

Beberapa pelanggaran hak cipta di media sosial ini sangat sering kita jumpai. Misalnya, mengunggah foto, video, dan lagu milik orang lain tanpa izin atau diakui sebagai karya pengunggah. Kalau yang ketahuan pemilik aslinya, ada yang berujung sekedar teguran, damai maupun berujung ke penjara.

Seperti kasus pedangdut Erie Suzan vs Family Band beberapa tahun yang lalu. Saat itu, Erie Suzan digugat oleh Family Band karena mengubah lagu berjudul ‘Aku Rindu’ dalam versi dangdut tanpa izin. Family Band mengklaim lagu itu diciptakan tahun 2010 lalu diunggah ke YouTube setahun kemudian. Sementara Erie Suzan baru mengunggah lagu itu ke YouTube pada tahun 2013. Yoyo ‘Padi’ selaku produser Family Band sempat melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga berakhir damai.

Saya pun pernah mendapati salah satu video teman saya yang diunggah ke kanal YouTube, mendapat peringatan dari YouTube. Rupanya, lagu  latar video  tersebut menggunakan sebagian lagu milik orang lain tanpa izin. Padahal, video tersebut bukan untuk komersial, dan penontonnya pun masih dapat dihitung dengan jari.

Nah, untuk yang non komersial saja dapat peringatan, apalagi yang nyata-nyata ditujukan untuk komersial, dan viral pula.

Adapun kasus Warkopi ini, pelanggaran hak cipta memang terjadi. Entah karena ketidaktahuan, entah karena unsur kesengajaan. Yang jelas, menurut Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Warkopi sudah melanggar HAKI.

Oom Indro Warkop pada suatu konfrensi pers terkait Warkopi baru-baru ini, menjelaskan bahwa Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek/nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Konsekuensi dari pendaftaran jenama Warkop ini, siapa saja yang mau pakai nama Warkop wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Warkopi telah membuat beberapa konten di media sosial dan beberapa kali muncul di televisi nasional dengan nama Dono, Kasino, dan Indro tanpa meminta izin dari pemilik resminya, Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop.

Itu kebiasaan yang pertama. kedua, adalah terkait dengan kebiasaan serba Instan. Sebagian para pendatang baru yang ingin berkarir di dunia hiburan, ingin cepat-cepat terkenal. Media sosial seperti Youtube, Tiktok, facebook dan instagram merupakan kendaraan yang lazim digunakan pada zaman sekarang. Apakah salah? Enggak juga, sih. Sudah banyak orang Indonesia yang awalnya bukan siapa-siapa, menjadi mendunia berkat media-media sosial ini.

Masalahnya, Warkopi ini menempuh jalan instan dengan menyamakan dirinya seperti Warkop DKI. Barangkali Anda juga tahu, Warkop DKI asli yang terdiri dari Dono, Kasino, dan Indro, telah melalui proses panjang yang diiringi dengan darah dan air mata sebelum menjadi terkenal. Ada etos kerja tinggi dan konsistensi berkarya di dalamnya.

Sedangkan Warkopi, entahlah. Apakah mereka terbentuk melalui proses seperti Warkop asli? Saya rasa tidak. Apakah gaya melawak mereka seperti warkop DKI? Sama sekali tidak. Jangankan Warkopi, ahli waris Dono, Kasino dan Indro pun bila membentuk grup lawak, saya rasa tidak bisa menyamai Warkop DKI asli.

Padahal, bila mereka berkarya dan komersil dengan gaya sendiri, dari awal tanpa harus membawa embel-embel Warkop DKI, bisa jadi mereka terkenal tanpa polemik. Bahkan Oom Indro pun berpandangan bisa saja lebih terkenal dari pada Warkop DKI. 

Terakhir adalah terkait dengan kebiasaan viral dulu, maaf belakangan. Pada suatu kesempatan, setelah mendapat serangan bertubi-tubi dari netizen dan teguran pemilik asli Warko DKI, warkopi akhirnya meminta maaf. Seperti permintaan-permintaan maaf dari beberapa peristiwa viral media sosial lainnya. Walaupun viral, bisa jadi ada konsekuensi hukum mengikuti di belakangnya. Salah satunya yang saya masih ingat adalah kasus prank sampah Daniel Paleka.

Baru-baru ini Warkopi memang telah meminta maaf kepada Indro Warkop, Warkop DKI dan Lembaga Warkop DKI secara terbuka. Namun demikian, mereka bisa saja dikenakan hukum pidana dengan denda hingga 2 miliar atau penjara 4 tahun akibat meniru Warkop DKI, seperti dijelaskan oleh Dirjen HAKI di berbagai media baru-baru ini.

Entah bagaimana ujung cerita Warkopi selanjutnya. Apakah akan berujung seperti Sinta dan Jojo dan Norman kamaru, yang sempat melesat tenar hingga akhirnya menghilang. Atau, berujung di meja pengadilan. Atau, bangkit terus berjuang berkarya dengan melepaskan diri dari imej Warkop DKI.

Filed Under: Gagasan

Copyright © 2026 · Genesis Sample on Genesis Framework · WordPress · Log in