• Skip to primary navigation
  • Skip to main content

idzee

catatan & gagasan

  • Catatan
  • Gagasan
  • About

pendidikan

Sekolah Swasta Juga Butuh “Vaksin”

11 July, 2021 Tagged With: pendidikan, public policy

Ketika pandemi Covid19 menyelimuti dunia pendidikan sepanjang tahun 2020, permasalahan yang kerap menjadi perbincangan publik adalah terkait problematika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Cerita-cerita tentang suka duka orang tua dan guru dalam mengawal anak didik menjalani PJJ. Atau, cerita-cerita perjuangan siswa di daerah-daerah terpencil dalam menjalani PJJ. Namun, dalam pandangan saya,  ada hal krusial lainnya yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yakni nasib sekolah swasta.

Berbicara tentang sekolah swasta, bayangan kita melayang pada sekolah-sekolah swasta elit semacam Al Azhar dan Santa Ursula di Jakarta, atau sekolah milik Amien Rais, Budi Mulia di Yogyakarta. Siswa sekolah-sekolah elit ini berasal dari kalangan menengah ke atas. SPP-nya saja bisa melebihi angka UMR sebagian besar wilayah di negeri ini. Padahal, sekolah swasta berbiaya rendah yang menampung siswa dari kalangan kelas menengah ke bawah, jauh lebih banyak jumlahnya.

Berdasarkan survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, 56% sekolah swasta ditanah air kesulitan akibat Pandemi covid-19 dan meminta pemerintah membantu operasional sekolah swasta terebut. Angka ini tidak berbeda jauh dengan survei yang dilakukan oleh Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia pada tahun yang sama, sekitar 50%-56% sekolah swasta anggota JSIT, mengalami kesulitan keuangan sebagai dampak pandemi.

Sedangkan hasil survei dari Forum Pengelola Sekolah Swasta Provinsi Bali (FPSSPI) semakin membuat kita mebelalakan mata. Survey yang dilakukan pada bulan Mei 2020 kepada 160 pengelola sekolah swasta ini, menyebutkan sebanyak 29% sekolah swasta termasuk dalam risiko penutupan.

Krisis keuangan sejumlah sekolah swasta sepanjang tahun 2020, sudah muncul ketika berlakunya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Banyak sekolah swasta yang terancam tutup akibat kekurangan murid. Kondisi ini diperparah lagi pada masa pagebluk.

Tingginya angka PHK dan berkurangnya penghasilan orang tua murid, menjadi penyebab berkurangnya pendapatan sekolah swasta yang berasal dari iuran siswa (SPP). Bukan itu saja, ternyata, banyak orang  tua yang menganggap bahwa dengan berlakunya PJJ, maka mereka tidak perlu membayar SPP.

Pada titik ini, saya teringat dengan salah dua cerita di media pada awal-awal pagebluk tahun lalu. Pertama, cerita salah seorang kepala SMP swasta di Semarang. Beliau bercerita bahwa sejak bulan April 2020, hanya tiga siswa yang membayar SPP. Kondisi sosial ekonomi siswa sekolah ini banyak berasal dari menengah ke bawah. Kedua, cerita Theresia, salah satu guru honorer pada sekolah swasta di Manado, yang sudah beberapa bulan terakhir berada di rumah, tidak lagi mengajar dan tidak lagi menerima gaji.”

***

Menurut Mas Menteri, sampai awal tahun 2021, terdapat 15% atau 34.200 sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Seiring dengan dimulainya program vaksinasi, bisa jadi semakin banyak sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka kembali. Lambat laun, sekolah-sekolah memasuki pembelajaran tatap muka pada masa pandemi hingga era pascapandemi.

Namun demikian,  ketika era pascapandemi itu tiba, jangan sampai terjadi banyak sekolah swasta yang kehilangan guru dan murid. Guru-guru sekolah swasta itu bisa jadi telah beralih profesi atau menjadi pengangguran, karena pihak yayasan tidak sanggup lagi membayar gajinya. Sedangkan murid-murid tidak berani kembali ke sekolah karena tidak sanggup membayar SPP.

Lebih tragis lagi, kalau sampai muncul sekolah-sekolah swasta di situs-situs jual-beli, mengikuti jejak fenomena penjualan hotel yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.  Atau, telah ditempeli stiker “Dijual! Ray White, hubungi HP nomor sekian-sekian”.  

Jumlah sekolah swasta di republik ini tidak dapat dianggap sedikit. Dari 218 ribu lebih sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) yang berada di naungan Kemdikbud, 24%-nya merupakan sekolah swasta. Bahkan, angka sekolah swasta di tingkat PAUD jauh lebih besar. Lebih dari 80 ribu (95%) sekolah PAUD berstatus swasta. Ini artinya, lebih dari 80 ribu sekolah swasta turut memberi andil dalam capaian-capaian di bidang pendidikan yang dicanangkan pemerintah. Bahkan, salah satu SD swasta di Jakarta juga turut memberi andil dalam kesuksesan Mas Menteri.

Oleh karena itu, sekolah swasta yang mengalami kesulitan keuangan pada masa pandemi Covid-19, perlu disuntik “Vaksin” berupa subsidi tambahan untuk menjamin keberlangsungan hidupnya.

Lho, bukannya sekolah swasta juga mendapat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah? Ya, Anda benar! Namun, Dana BOS yang diterima oleh sekolah swasta pada masa pandemi covid-19 belumlah mencukupi.

Jadi gini, Masbro. Masa PJJ yang telah berlangsung sejak bulan Maret tahun 2020 hingga saat ini, tidak serta merta menurunkan biaya operasional sekolah. Baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta.  Sekolah tetap harus mendukung kelancaran proses PJJ, seperti  penyediaan sarana prasarana pendukung PJJ dan bantuan biaya pulsa data internet kepada guru dan siswa.

Namun demikian, biaya-biaya yang ditanggung sekolah swasta berbeda dengan sekolah negeri. Gaji/tunjangan guru tetap sekolah negeri dibayarkan melalui APBD, sedangkan sekolah  swasta, harus menanggung gaji guru tetap/honorer yayasan dan biaya personal lainnya. Belum lagi biaya pemeliharaan dan biaya sewa gedung/tanah (kalau ada).

Komponen biaya personal, biaya pemeliharaan, dan biaya sewa, merupakan bagian yang cukup besar dari keseluruhan biaya operasional sekolah swasta. Untuk pemenuhan biaya personal dan pemeliharaan/sewa ini, sekolah swasta sangat mengandalkan SPP dari orang tua siswa.  

Nah, subsidi tambahan ini nantinya berasal oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat dapat memberikan semacam BOS tambahan kepada sekolah-sekolah swasta. Menurut hitungan kasar saya, dengan asumsi 60 juta per sekolah, maka dana yang dibutuhkan untuk membantu 50% sekolah swasta SD sampai SMA yang mengalami kesulitan keuangan, adalah sebesar 1 triliun lebih.  

Sedangkan bagian pemerintah daerah melalui APBD, dengan memberikan subsidi tambahan berupa pembayaran gaji kepada guru-guru sekolah swasta yang mengalami kesulitan keuangan. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memfasilitasi semacam Crowd Funding dari masyarakat dan pengusaha untuk membantu sekolah-sekolah swasta.

Pemberian subsidi tambahan ini, sampai posisi keuangan sekolah-sekolah swasta yang mengalami kesulitan keuangan tersebut telah kembali stabil, sehingga dapat kembali bangkit dari keterpurukan pada masa pandemi.

Perlu kita sadari bahwa sekolah swasta memiliki peran yang sama dengan sekolah negeri dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa.  Telah banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir dari sekolah-sekolah swasta. Lebih baik mengeluarkan anggaran cukup besar selama 1-2 tahun, daripada nantinya bangsa ini menanggung ongkos yang jauh lebih tinggi, dikarenakan hilangnya ribuan siswa dan guru.

Filed Under: Gagasan

Masih Ada “PR” dalam Subsidi Kuota Internet

20 December, 2020 Tagged With: pendidikan, public policy

Baru saja saya membaca berita yang mengagumkan tentang sebuah inovasi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sejumlah siswa dan guru memanfaatkan sarana komunikasi berupa Radio Antar Penduduk atau yang biasa dikenal dengan Radio CB (Central Band) dalam menjalankan PJJ.
Menurut saya, ini merupakan terobosan yang luar biasa. Bayangkan saja, harga alat komunikasi yang sempat ngetren pada tahun 90-an ini relatif cukup terjangkau. Hanya sekitaran Rp 200 ribu – Rp 300 ribu, plus tanpa perlu beli kuota internet. Harga ini jelas lebih murah jika dibandingkan dengan harga HP berinternet termurah. Bahkan dengan menggunakan antena tinggi Orari, dapat menjangkau radius yang lebih luas.

Penggunaan alat komunikasi berupa Radio CB di atas serupa dengan upaya Polres Cianjur, Jawa Barat yang meminjamkan Handy Talkie (HT) kepada sejumlah siswa dan guru untuk membantu kelancaran proses PJJ.

Lain lagi dengan Mesjid Al Muhajirin di Kelurahan Barangsiang, Bogor. Mesjid ini memberikan akses wifi berkecepatan 100Mbps bagi para siswa dan guru di sekitarnya untuk PJJ. Walau wifi ini hanya dapat digunakan sampai pukul 5 sore. Warga sekitar sangat antusias menyambutnya.

Cerita di atas hanya tiga dari sekian banyak kisah-kisah inspiratif tentang perjuangan dan kreativitas masyarakat dalam mengatasi permasalahan PJJ. Utamanya untuk mengatasi sulitnya sinyal internet dan beratnya pembelian kuota.

Pemerintah, di satu sisi, telah menangkap kegelisahan di lapangan atas permasalahan-permasalahan dalam proses PJJ ini. Sudah cukup banyak kebijakan yang diterbitkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memfasilitasi PJJ. Pemberian subsidi kuota internet dengan total anggaran Rp 7,2 triliun adalah salah satunya.

Memang, masih ada celetukan-celetukan warganet yang mengatakan bahwa kebijakan ini terlambat dieksekusi. Alasannya, sudah banyak elemen masyarakat yang berinovasi mengatasi salah satu permasalahan PJJ ini. Saya sendiri menyambut girang kebijakan ini. Saya pun dapat memahami kebijakan ini terbit belakangan, mengingat untuk menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun membutuhkan proses. Tidak sim salabim, taraaaa…langsung muncul uang berkarung-karung sebanyak itu.

Tidak dapat dipungkiri, sebagian besar masyarakat menyambut girang pemberian subsidi kuota internet ini. Namun, masih terdapat “PR” yang akan mengintai di balik semak-semak kegirangan dan kenyinyiran warganet.

***

Saya mengetahui kebijakan pemberian subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen ketika menyaksikan rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Pendidikan beserta jajarannya melalui Youtube beberapa minggu yang lalu. Pada kesempatan itu, Menteri Nadiem Makarim menyampaikan bahwa untuk 2020, subsidi kuota internet ini akan diberikan selama 4 bulan, yakni September sampai Desember.

Jatah kuota internet yang diberikan: bagi siswa sebanyak 32Gb/bulan, guru 42Gb/bulan, mahasiswa dan dosen masing-masing 50Gb/bulan. Kebijakan yang menggirangkan ini sudah sangat banyak diberitakan oleh media. Pada kesempatan kali ini, saya menggarisbawahi beberapa PR yang perlu kita pikirkan bersama.

Pertama, bagaimana dengan nasib adik-adik dan para pengajar yang berada di daerah-daerah “nir-sinyal” internet atau belum memiliki telepon seluler berinternet? Apakah mereka hanya akan menjadi penonton saja, sementara teman-teman mereka, bisa tersenyum menikmati subsidi kuota internet?

Saya teringat dengan cerita salah seorang teman Facebook saya, sebut saja Mas Andi Lau. Pada linimasa Facebook, dia membagikan foto-foto sekelompok anak usia sekolah di desanya yang terletak di Pulau Seram Bagian Timur. Pada caption foto-foto tersebut Mas Andi Lau menyampaikan bagaimana anak-anak di desanya hanya bermain-main saja ketika PJJ berlangsung. Alasannya, mereka tidak punya HP dan terbatasnya sinyal internet.

Kondisi seperti cerita Mas Andi Lau ini tidaklah mengherankan. Walaupun dari tahun ke tahun penetrasi pengguna internet di negara kita terus meningkat, namun masih banyak wilayah di Indonesia yang belum dapat menikmatii sinyal internet.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), pada 2019 terdapat sekitar 64,8% penduduk telah terhubung internet. Ini artinya masih terdapat sekitar 35,2% penduduk belum terhubung internet. Sedangkan masyarakat kita yang memiliki telepon seluler diungkapkan oleh BPS. Menurut sensus BPS, pada 2018 terdapat 89,6% rumah tangga yang memiliki/menguasai telepon seluler.

Barangkali salah satu “Mop Papua” tentang orang Papua yang ingin membeli HP berikut sinyalnya sedikit-banyak dapat juga menggambarkan kondisi di atas.

Kedua, bagaimana agar subsidi kuota internet yang diberikan benar-benar terjamin penggunaannya untuk keperluan proses belajar jarak jauh? Jangan-jangan nanti kuota internetnya akan tersedot untuk pemakaian media sosial yang tak ada hubungannya dengan PJJ.

Harap maklum saja, berdasarkan survei We Social pada 2019, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai angka 56% dari jumlah total penduduk. Youtube adalah media sosial yang paling banyak diakses. Anda bisa merasakan sendiri, bagaimana kuota internet tak terasa sudah habis ketika sedang asyik-asyiknya menonton Youtube.

Sedangkan dari sisi usia, rentang usia 13 sampai dengan 24 tahun adalah yang paling banyak mengakses media sosial. Ini artinya siswa SMP sampai mahasiswa mempunyai potensi lebih besar dalam penggunaan subsidi kuota internet untuk media sosial.

Ketiga, bagaimana agar subsidi kuota internet ini akan mencukupi untuk mendukung PJJ? Memang, yang namanya subsidi bukan dimaksudkan untuk sepenuhnya mencukupi apa yang dibutuhkan –anggaran pemerintah juga terbatas.

Sebagai gambaran saja, saya pernah membaca tentang kuota internet yang terpakai saat menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada salah satu website . Untuk keperluan pertemuan one on one membutuhkan 540MB sampai 1,6Gb per jam. Angka ini akan melonjak apabila pertemuan dilakukan secara grup, menjadi 810Mb sampai 2,4Gb per jamnya.

Pada masa pandemi Covid-19, penyedia jasa telekomunikasi berlomba-lomba memberikan kuota internet gratis untuk mendukung PJJ. Namun demikian, kuota gratis ini lebih banyak diberikan untuk akses portal-portal belajar, bukan riil kuota internet gratis sepenuhnya. Padahal, dalam proses PJJ, selain menggunakan aplikasi pertemuan virtual seperti Zoom Meeting, Google Class, dan sejenisnya juga menggunakan aplikasi pesan instan seperti Whatsapp. Bahkan, akhir-akhir ini sudah banyak guru yang memanfaatkan media Podcast sebagai sarana PJJ.

Kondisi-kondisi seperti di atas, dan menjamin penggunaan subsidi kuota internet yang tepat guna, perlu menjadi perhatian kita bersama. Saya sih berprasangka baik saja. Tentunya, kementerian-kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian BUMN sudah memikirkan atau memiliki jawaban atas PR-PR tersebut di atas. Atau, barangkali Anda bisa bantu memberi jawabannya.

Filed Under: Gagasan

Copyright © 2026 · Genesis Sample on Genesis Framework · WordPress · Log in